Satreskrim Polsek Palu Selatan, Amankan Tersangka Kasus Curanmor

LOCUSNEWS, SULTENG – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Palu Selatan melakukan penangkapan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 22.00 WITA. 

Tersangka diketahui berinisial MR alias Ical (25) yang tak lain adalah warga Jalan Anoa 1 Kota Palu. Tersangka Ical ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/127/V/2021/Res-Palu/Sek palsel, tanggal 12 Mei 2021 lalu. 

Terkait itu, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan terhadap Ical bermula saat Unit Opsnal Polsek Palu Selatan mendapat laporan  bahwa telah terjadi pencurian motor di jalan Anoa Palu pada 12 Mei 2021. 

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka beserta barang bukti curanmor tersebut pada tanggal 17 Mei 2021. 

“Sehingga tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di bilangan Jalan Anoa 1 Kelurahan Tatura Utara,” jelas kapolres, Selasa (18/5/2021) pagi. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor Mio Sporty warna merah. 
Reporter : Aji

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *