Palu  

Tolak Tambang Ilegal, APPL Akan Demo Di Polda Sulteng

Fandy Alang

LOCUSNEWS, SULTENG – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) Sulawesi Tengah, akan melakukan aksi penolakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.

APPL yang merupakan Kumpulan aktivis asal Parigi Moutong yang sebagian besar masih menempuh pendidikan di sejumlah kampus di Kota Palu itu, rencana melakukan aksi demo di markas Polda dan DPRD Sulteng.

“Kami sedang mengumpulkan data PETI yang terus beroperasi, diantaranya di Desa Kayuboko. Dan terus mengkonsolidasikan kekuatan agar bergabung di aksi nanti,” ujar Fandy Alang kepada locusnews.id, Minggu (26/05).

Pria kelahiran Ongka Malino ini mengatakan, aktivitas PETI di Kabupaten Parigi Moutong semakin mengkhawatirkan, namun disisi lain Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) seolah tidak berdaya dan tutup mata. 

“Ini ada apa? Kenapa PETI di Kabupaten Parigi terkesan dibiarkan. Kami menduga ada permainan antara oknum Pemda dan oknum APH dengan Pemodal pengelola PETI di Parigi Moutong,” tekannya.

ia mengatakan, aktivitas PETI hanya menguntungkan pemodal tidak sama sekali memberi nilai tambah Pendapatan daerah. Bahkan, untuk jangka panjang hanya akan menyengsarahkan warga terhadap dampak yang ditimbulkan. 

Lanjut dia, belajar dari peristiwa longsor dilokasi PETI Desa Buranga yang menelan korban nyawa tanpa ada yang bertanggungjawab.

“Memang APH telah menetapkan tersangka. Tapi kenapa aktivitas PETI dibeberapa titik di Parigi Moutong dibiarkan seperti yang ada di Desa Kayuboko. Apakah APH menunggu korban lagi baru bertindak?,” kesalnya.

Diketahui, akibat aktivitas PETI di Kayuboko warga desa setempat mulai kesulitan memperoleh air bersih. Bahkan, nelayan Olaya juga terdampak akibat kiriman air yang tercemar.

Maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin dibeberapa lokasi di Parigi Moutong memang menjadi perhatian sejumlah pihak.

Diantaranya WALHI Sulawesi Tengah, yang meminta penegakan hukum dapat dilakukan pada aktivitas tambang tanpa izin, karena dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Bahkan, WALHI Sulawesi Tengah meminta agar aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum secara menyeluruh, dan menindak para pemodal tambang emas tanpa izin. 

“Kasus di tambang Buranga kemarin, hanya aktor yang terlihat saja. Aktor yang ada dibelakang seperti pemodal tidak harusnya ditindak juga,”tandas Ketua Departemen Advokat WALHI Sulawesi Tengah, Khaeruddin. 
Reportet : BAMBANG

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *