DPRD Parimo, Ingatkan Petugas Tidak Arogan Terapkan Kebijakan PPKM

Anggota DPRD Parimo, Sukiman Tahir. (Foto: Istimewa)

LOCUSNEWS, SULTENG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Sukiman Tahir, ingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menyosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, ke publik.

Diketahui, Parigi Moutong akan menerapkan PPKM berbasis mikro menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 443.1/1823/BPBD.

“Yang harus disosialisasikan SE Bupati terkait PPKM ke masyarakat, sekaligus meminta mentaatinya,” ujar Sukiman, di gedung DPRD saat Pansus, Kamis Kemarin.

Selain itu, kata dia, dalam mengimplementasiakan SE bupati soal PPKM harus dilakukan secara persuasif. Mengingat, banyak kericuan terjadi karena arogansi petugas dilapangan.

“Terjadi dibeberapa daerah tindakan arogansi petugas, sehingga di Parigi Moutong harus dilakukan persuasif,” ungkap Sukiman.

Politisi PKB itu, juga meminta kepada Pemda Parigi Moutong agar memferivikasi isu efek negatif yang ditimbulkan paska vaksin, karena bisa membuat masyarakat enggan untuk di vaksin.

” Ada Isu yang berkembang, entah itu hoaks atau apalah namanya di masyarakat terkait vaksin. Ini harus dijelaskan agar target vaksinasi nasional bisa dicapai,” tutupnya.

Kamis 16 Juli 2021 Pansus DPRD Parigi Moutong,  melaporkan hasil pembahasan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, dan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemda Parigi Moutong tahun 2020. Agenda itu dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai dan dipimpin Ketua DPRD setempat, Sayutin Budianto.

Reporter : Bambang

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *