LOCUSNEWS, SULTENG – Kejaksaan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong saat ini tengah fokus menuntaskan sejumlah kasus korupsi di daerah itu.
Hal tersebut disampaikan Kajari Parigi, Muhamad Fahrul Rozzi kepada sejumlah awak media di aula kantor Kejari setempat, Kamis 22 Juli 2021.
“Salah satunya saat ini kami fokus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan realisasi pembayaran pembebasan lahan yang anggarannya bersumber dari APBD Parigi Moutong tahun 2015/ 2016,” ujarnya.
Kata dia, penyidikan itu Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor 679/P :/ 16/PFD.1/7 tanggal 5 Juli 2021, yang merupakan pengembangan dari penyidikan yang dilakukan Kejati Sulteng.
“Perbedaanya, Kejati Sulteng fokus pada panita pembayaran, tapi Kejari pada penerima atau masyarakat pemilik lahan yang diduga ‘main mata’ dengan panitia pembayaran,” ungkapnya.
Meski tidak menyebut nama, pihak Kejari mengaku telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembayaran lahan itu.
“Insya Allah ada satu dua pemilik lahan yang bisa kita tingkatkan ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.
Reporter : Bambang