Dugaan Rujab Dinkes Tak Rampung, Kejari Parigi Akan Lakukan Puldata dan Pulbaket

PLH Kasi Intel Parigi, Julian Charles. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, SULTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, Kabupaten Pargi Moutong akan melakukan pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) atas dugaan tidak tuntasnya pekerjaan Rumah Jabatan (Rujab) Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Hal tersebut disampaikan PLH Kasi Intel Kejari Parigi, Julian Charles, diruang kerjanya, Selasa 27 Juli 2021.

Kata dia, untuk mengetahui apakah pekerjaan  Rujab Dinkes Parigi Moutong tersebut ada indikasi melawan hukum dan ada kerugian negara atau tidak, makanya harus dilakukan Puldata dan Pulbaket.

” Nah, yang tau tentang itu, orang-orang terlibat, apakah itu panitia, kontraktor yang mengerjakan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tekannya. 

Selain itu lanjut dia, perlu dilakukan cek kondisi bangunan Rujab Dinkes sehingga dikatehui apakah dikerjakan sesuai kontrak atau ada yang kurang.

“Hasil cek lapangan, kita lakukan telaah. Kemudian laporkan ke Pimpinan. Setelah itu akan diketahui tindaklanjutnya,” urainya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi, pihak Kejari bertindak bisa atas laporan dan temuan. Apalagi, dugaan tidak tuntasnya pekerjaan Rujab Dinkes tersebut sudah beredar luas.

“Walaupun tidak ada laporan masyarakat, jika Intel kita menemukan akan ditindaklanjuti. Apalagi sudah beredar dimedia,” tutupnya.

Pantauan media ini, dibagian sisi belakang bangunan hanya terdapat pondasi yang baru terpasang ringsloof tanpa ada susunan batu sama sekali. Bahkan, belum dilakukan pemasangan plafon, begitu juga dinding belakang dan pondasi samping belum dilakukan plesteran.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, dari sumber dan diperkuat data LPSE Pekerjaan Rujab Dinkes yang dilaksanakan dua tahap dan dikerjakan oleh rekanan atau perusahaan yang berbeda sudah habiskan anggaran sebesar Rp.840 juta lebih.

Pekerjaan pertama dikerjakan tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp. 490 juta lebih dengan nama tender rehabilitasi Rujab Dinkes dan pekerjaan kedua dengan nama tender pembagunan tahap II berbandrol Rp.350 juta.

“Pada tahap pertama, nama tender pada paket tersebut adalah rehabilitasi Rujab Dinkes. Sedangkan di tahap selanjutnya disebut bangun baru tahap II,” ungkap sumber yang namanya dirahasiakan.

Reporter : Bambang

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *