LOCUSNEWS, SULTENG – Kekurangan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) menangani Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buluye Napoae Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sejak tahun 2020 sekira Rp 56 juta, belum dibayarkan.
Direktur RSUD Buluye Napoae Moutong, Sarly Veronica mengatakan, kekurangan pembayaran insentif berdasarkan laporan Rumah Sakit (RS) terhadap pasien yang diduga terkonfirmasi Coovid-19.
“Dari data penanganan yang kami masukkan, kemudian dihitung berdasarkan sistem, setelah dihitung dan dicocokkan dengan data pusat masih terdapat kekurangan sekitar Rp. 56 juta, harus dibayarkan,” ujar Sarly kepada media ini, Senin 9 Agustus 2021.
Pihaknya, kata dia, pernah berpikir untuk tidak mengklaim ulang kekurangan pembayaran, namun pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) memaksa dengan alasan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Waktu bulan Januari bilang ke Pihak Dinkes, kalau memang tidak dibayarkan saya tidak lagi mengklaim, namun kata mereka tidak bisa, karena sudah diketahui BPK,” ungkapnya.
Belakangan, lanjut dia, setelah memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), pihak Dinkes malah meminta kekurangan insentif tersebut dimasukkan DPA RSUD Buluye Napoae.
“Tentu saya tidak mau untuk memasukkan kekurangan ke DPA, karena tahun 2020 insentif Nakes dikelola oleh Dinkes. Apalagi kekurangan itu sudah diketahui BPK,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Parigi Moutong, Elen Claudia Nelwan mengaku seluruh Insentif Nakes di RSUD Bulue Napoae, telah dibayarkan secara keseluruhan.
“Sudah selesai semua, pak. Sudah selesai sebelum lebaran Idul Fitri,” terang Kadis saat ditemua diruang kerjanya.
Namun setelah dijelaskan, insentif dimaksud kekurangan tahun 2020 pada RSUD Buluye Napoae, ia menjawab disebabkan kesalahan administrasi.
“Mereka kesalahan admistrasi maksudnya ada yang kurang, menurut Kepala Seksi saya. RS Moutong itu tidak menangani pasien Covid dorang,” sebut Kadis.
Reporter : Bambang