LOCUSNEWS, SULTENG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehab Rumah Jabatan (Rujab) Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, I Wayan Budiantara, akui telah dimintai keterangan Pihak Kejaksaan Negeri Parigi.
Hal tersebut ditegaskannya, disela sela wawancara terkait dugaan mangkrak empat paket pekerjaan di RS Pratama Moutong, baru baru ini.
” Saya sudah diperiksa Jaksa terkait Rehab Rujab Dinkes Parigi Moutong,” ujar I Wayan Budiantara.
Ia mengaku, lega karena telah dimintai keterangan. Sebab, bisa menejelasakan banyak hal terkait tugas dan tanggung jawabnya selaku PPK.
Selain, I Wayan Budiantara, berdasarkan informasi yang beredar sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan Rujab Dinkes pun telah dimintai keterangan Jaksa.
Menanggapi itu, Sekretaris LSM Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan B. Ismail mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Parigi dalam merespon setiap dugaan tindak korupsi di daerah ini, khususnya persoalan Rujab Dinkes Parigi Moutong.
Namun demikian, ia ingatkan, kejaksaan harus melakukan penanganan korupsi secara progresif dan transparan diruang publik
Sebab, menjadi rahasia umum ada beberapa kasus yang ditangani tiba tiba terhenti tanpa diketahui publik apa alasannya.
” Kita akan awasi dan ikuti setiap perkembangannya. Kita tentu tidak inginkan dugaan penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara seperti ini hanya dijadikan alat bargaining,” tekan Riswan, Selasa 31 Agustus 2021.
Ia menambahkan, di era ini pengawasan terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) penting dilakukan masyarakat. Hal ini jangan sampai diartikan oleh mereka (APH red) bentuk tekanan.
” Harusnya setiap kritik masyarakat menjadi spirit APH bekerja profesional agar mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja mereka,” tutupnya.
Reporter : Bambang