Ragam  

412 Izin Usaha Pertambangan Di Sulawesi Tengah

Foto : Kominfo Parimo

LOCUSNEWS, SULTENG – Koordinator Yayasan Cappa Keadilan Ekologi untuk Parigi Moutong, Onna Samada mengatakan, di Sulawesi Tengah hingga saat ini terdapat ± 412 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 3 unit Kontrak.
Hal tersebut membuat sebagian besar luasan kawasan di daerah itu telah dikuasai oleh industri ekstraktif melalui berbagai izin industri. 

Kata dia, Sulawesi Tengah memiliki kawasan hutan seluas 3.934.568 hektar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menhut Nomor 869 Tahun 2014. 

” Ini menjadikan Sulawesi Tengah sebagai provinsi di pulau Sulawesi yang memiliki luas daratan yang sangat besar mencapai 
6.552.672 Ha, dimana lebih dari 3 juta hektar merupakan kawasan hutan,” terang Onna Samada, saat Audiens dengan Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu, di Lolaro, Rabu 22 September 2021.

Ia tambahkan, Kontrak Karya (KK) pertambangan yang menguasai total lahan lebih dari 2 juta Ha, sementara perkebunan sawit menguasai lahan seluas 693.699,60 Ha, dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) menguasai lahan seluas 610.125 hektar. 

Sehingga, jika diakumulasi lahan yang telah dibebani perizinan itu melebihi 3 juta hektar, atau separuh dari luas daratan Sulawesi Tengah sudah dibebani izin pengelolaan di sektor tambang, perkebunan dan kehutanan.

” Akumulasi penguasaan lahan secara legal formal mendapat pengakuan dari pemerintah,” ungkap Onna sebagaimana dikutip dari realese Kominfo Parimo.

Menurut dia, ketimpangan dan persaingan dalam penguasaan lahan dan sumber penghidupan ditambah klaim hutan negara terhadap wilayah kelola rakyat telah melahirkan dan memicu konflik tenurial khususnya yang berkenaan dengan kawasan hutan. 

Permasalahan ini, kata ia, perlu dikoreksi dengan kebijakan negara yang melindungi, mengakui wilayah kelola dan sumber penghidupan rakyat. 

” Kondisi objektif inilah yang kemudian mendorong Yayasan Cappa Keadilan EKologi untuk mendampingi 7 desa yang berada di Kabupaten Parigi Moutong dalam program Perhutanan Sosial dengan Skema Hutan Desa. Selama pendampingan ada beberapa capaian yang telah didapat yaitu 5 desa telah mendapatkan SK HPHD dan 2 Desa dalam proses Pengusulan,” urainya.

Diketahui Yayasan ekologi yang berpusat di Kota Jambi melakukan audiensi dengan Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu.

Ikut dalam audiensi, Pemerintah Kecamatan Sidoan dan Pemerintah Kecamatan Tinombo, Pemerintah Desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Untuk Kepala Desa yang hadir adalah kepala Desa Sipayo, Kepala Desa Bondoyong, kepala Desa Sidoan, Kepala Desa Sidoan Selatan, Kepala Desa Sidoan Barat, Kepala Desa Baina’a Barat, Kepala Desa Dongkas dan Kepala Desa Ogoalas.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *