LOCUSNEWS,JAKARTA – Delegasi dokter Indonesia melakukan audensi dengan DPR RI guna menyampaikan pandangan terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran oleh DPR RI.
Mereka diterima Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar, Jumat, 18 Februari 2022. Gus Muhaimin mengatakan, inti masukan dari para guru besar pendidikan kedokteran dan kesehatan serta akademisi itu ialah agar DPR RI dapat mempertimbangkan kembali revisi UU tersebut.
“Masukannya sangat penting. Kami bisa paham keberatannya, sebaiknya tidak direvisi lagi. UU yang sudah ada sudah cukup jadi rujukan,” ujar Gus Muhaimin saat audiensi berlangsung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
Ia mengatakan, pihaknya akan membantu menyampaikan masukan ke fraksi-fraksi yang ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai inisiator revisi UU tersebut.
Lebih lanjut, kata Gus Muhaimin, DPR RI juga akan menyampaikannya kepada pemerintah yakni Presiden RI dan Sekretariat Negara untuk dapat tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pendidikan Kedokteran itu.
Dalam kesempatan itu turut hadir pula Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebutkan bahwa usulan revisi UU itu sempat masuk ke komisi yang dipimpinnya.
Namun pihaknya menolak karena merasa belum perlu direvisi. Sebab, Komisi X masih menganggap (UU) itu masih relevan dan perlu dipertahankan.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini tengah mempersiapkan UU tentang Pendidikan Nasional, semacam mini omnibus law untuk regulasi sektor pendidikan, sehingga ia meminta pihak pemerhati pendidikan kedokteran dapat turut memberikan saran ke calon regulasi itu.
Dalam audiensi tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi telaahan delegasi dokter Indonesia. Permasalahan pendidikan kedokteran tak lepas dari tantangan mulai dari biaya pendidikan yang mahal, mutu lulusan dan sebagainya.
Sehingga, pendidikan kedokteran di dalam negeri perlu memperhatikan elemen seperti penguatan layanan dokter primer serta penguatan peran negara dalam sektor pendidikan itu.
ah/sf