LOCUSNEWS,SULTENG – Kabag Kinerja Pelayanan Publik, Biro Administrasi Sulawesi Tengah, Desy J Rawung mengikuti sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Bertempat di Aula Bappeda, Jumat.
Desy J Rawung mengatakan peta proses bisnis merupakan aset terpenting bagi organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi terhadap satu kesatuan dokumen atau database.
Sebab, ia katakan, setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis dalam mencapai visi dan misi serta tujuan organisasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementrian PANRB Juanhandy, dalam paparannya secara virtual menuturkan peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi.
“Untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan,” ucapnya.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan peta proses bisnis organisasi dapat dilakukan karena terjadinya perubahan arah strategis instansi pemerintah yang berdampak atau mengakibatkan perubahan tugas dan fungsi serta keluaran unit organisasi dilingkungan instansi pemerintah.
Lebih lanjut, kata dia, peta proses bisnis digambarkan berdasarkan jenis gambar peta yang terdiri dari beberapa level atau tingkatan.
Misalnya, level 0 memuat seluruh proses bisnis inti, utama, pendukung dan lainya. Semenyara level 1 penjabaran lebih rinci dari peta proses bisnis level 0.
Abd. Gafur