LOCUSNEWS,SULTENG – Ketua Komite Gantole dan Paralayang Indonesia, Joko Bisowarno, mengatakan ajang paralayang Internasional yang rencananya berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong, akan dimasukkan dalam kalender event PB FASI.
Namun, demikian event yang dijadwalkan 18 hingga 20 November 2022 terlebih dahulu harus mengurus penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) berbasis sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Untuk menuju kesana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong harus mengurus penerapan Prokes berbasis sertifikat CHSE di Kemenpora,” ujar Joko, di Lolaro, Tinombo, Minggu, 20 Maret 2022.
Bahkan, penerapan Prokes berbasis sertifikat CHSE itu juga harus diterapka pada sarana penunjang semisal, Hotel, Restoran, Rumah Makan, Home Stay dan Penginapan.
“Jaminan CHSE harus ada dalam penyelenggaraan event paralayang nanti. Dan akan di survei oleh auditor,” tekannya.
Lanjut dia, jika telah mendapatkan sertifikat CHSE maka peserta peserta maupun pengunjung baik domestik maupun manca negara tidak ragu berkunjung ke Parigi Moutong.
“Mereka akan melihat di Parigi Moutong apakah lokasi Paralayang, Hotel, Penginapan dan lain lain sudah bersertifikat CHSE atau belum, jika sudah pasti akan datang,” tutupnya.
Abd. Gafur