LOCUSNEWS, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Rudi Dewanto, berharap Parigi Moutong bisa segera dimekarkan menjadi dua Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Dengan adanya pemekaran dua DOB itu bisa memudahkan dan tersedianya aksebilitas sarana prasanara umum lainnya untuk kepentingan masyarakat,” terang Rudi, saat audensi bersama stakeholder yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Senin.
Audensi tersebut dihadiri tim penyusunan naskah akademik dan draft Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pemekaran dua DOB oleh badan keahlian Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI yang dipimpin Mardisontori.
Ia mengatakan, persiapan pemekaran DOB haruslah dilakukan serius dengan dukungan data yang valid sehingga ketika sewaktu waktu moratorium ini dicabut Parigi Moutong sudah siap.
“Prosesnya menuju DOB diawali dengan update potensi ekonomi, aksebilitas, pembagian wilayah, batas wilayah, penetapan ibu kota kabupaten, besarnya dana hibah, penyusunan perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” urainya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, menuturkan bahwa menjadi satu kebanggaan dua DOB tersebut sudah masuk dalam Surat Perintah Presiden (Surpres) pada Februari 2014.
Bahkan, juga sudah mengantongi rekomendasi DPR-RI tahun 2014 dengan memiliki hasil kajian dari Markas Besar (Mabes) RI atas audensi Ditjen Otonomi Daerah (Otda).
“Pendukung lainya juga disertai dengan surat pernyataan gubernur tahun 2013, dengan memberikan dana hibah melalui anggaran Provinsi sebanyak Rp 2 Miliar dan surat pernyataan Bupati memberikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar,” tutur Zulfinasran, saat mendampingi tim tersebut pada agenda Audensi.
Wardy