Daerah  

DKIPS Sulteng Gelar Bimtek Tata Kelola Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Peserta mengikuti Bimtek tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral sesi dua, bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa, 6 Juli 2022. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PALU – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (DKIPS), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral sesi dua, bertempat di salah satu hotel di Kota Palu.

Kegiatan diselenggarakan 5-6 Juli 2022, diikuti oleh operator statistik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bertindak sebagai pemateri Henry Simanjuntak, dan Moh. Room, dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulteng.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan dan Wilayah Faridah Lamarauna, menyampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral berdasarkan Perpres RI nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data indonesia serta Pergub Sulawesi Tengah Nomor 23 Tahun 2021 tentang satu data indonesia tingkat provinsi.

Menurut dia, lahirnya Perpres no 39 tahun 2019, berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral membawa konsekuensi lebih terhadap DKIPS, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Karena fungsinya sebagai walidata tingkat provinsi yang bertanggung jawab terhadap kualitas data statistik sektoral yang dihasilkan oleh perangkat daerah selalu produsen data statistik sektoral di Lingkup Provinsi Sulteng,” jelas Faridah.

Lanjut dia, maka dalam mewujudkan hal tersebut diharapkan peran pembina data, walidata pendukung dan produsen data tingkat provinsi, untuk melaksanakan penyelenggaraan data statistik sektoral sesuai standar data dan memenuhi kaidah interoperabilitas data untuk mewujudkan satu data indonesia baik tingkat provinsi maupun nasional.

Ia berharap, agar semua peserta dapat berpartisipasi aktif mewujudkan satu data indonesia dtingkat provinsi mengenai data sektoral.

Sebab, dengan adanya kolaborasi akan mendapatkan hasil maksimal terkait kualitas data yang disajikan.

Aditya

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *