Polda Sulteng imbau pengendara manfaatkan Pospam dan Posyan untuk Istirahat

Kasubbid Penmas, Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah imbau pengendara memanfaatkan Pos Pengamanan (Pospam) atau Pos Pelayanan (Posyan) untuk beristirahat.

“Apabila capek atau ngantuk saat mengemudi dapat memanfaatkan Pospam atau Pos Posyan untuk beristirahat,” terang Kasatgas Humas Operasi Lilin Tinombala, Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers yang dibagikan kepada media, Rabu, 28 Desember 2022.

Kata dia, Kecelakaan lalu lintas selalu mewarnai peristiwa gangguan kamtibmas setiap ada momen mudik Natal dan Tahun baru.

“Sampai dengan hari kelima Operasi Lilin Tinombala 2022, tercatat telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 8 kasus,” ungkap Sugeng.

Delapan kasus laka lantas tersebut menurut Sugeng, mengakibatkan satu korban meninggal dunia, dua luka berat, lima belas orang luka ringan dan kerugian materiil Rp62.800,

“Kecelakaan tersebut terjadi karena Human Eror atau karena kelalaian dari pengendara atau pengemudi disebabkan kecapean atau mengantuk,” terangnya.

Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat khususnya pengendara atau pengemudi kendaraan yang mengalami kecapean atau mengantuk untuk memanfaatkan Pospam dan Posyan untuk Istirahat.

Terlebih lanjut dia, saat perjalanan di malam hari pengendara atau pengemudi bisa istirahat di Pospam, Posyan atau di Polres dan Polsek disepanjang jalur Jalan Trans Sulawesi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ingat Kecelakaan selalu diawali karena adanya Pelanggaran, tertib berlalu lintas akan mengantar anda aman dalam perjalanan dan selamat sampai tujuan,” imbuhnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *