LOCUSNEWS, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyebut kepala daerah yang dipilih masyarakat melalui pemilihan umum (pemilu) cukup bupati dan walikota.
Ia mengaku sepakat jika gubernur tidak dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu, melainkan ditunjuk pemerintah pusat. Tapi ia tegaskan bukan penghapusan jabatan gubernur.
“Yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah bupati dan wali kota,” ucapnya di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, dilansir dari KOMPAS.com, Minggu, Februari 2023,
Pandangan tersebut, menurut Bamsoet
merupakan hasil kajian yang telah lama didiskusikan oleh dirinya secara pribadi dan sejumlah koleganya. Tidak terkait kelembagaan baik MPR maupun DPR.
“Saya pribadi dan kawan-kawan (berpendapat), enggak terkait dengan kelembagaan, ya, enggak terkait MPR enggak terkait DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Menurut Cak Imin, anggaran gubernur besar, namun mereka hanya perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri,” kata Cak Imin.
Selang beberapa waktu, Cak Imin mengatakan bahwa pihaknya bakal mengusulkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) direvisi.
Revisi ini bertujuan untuk menghapus pemilihan gubernur. Menurut Cak Imin, pelaksanaan Pilgub membuat masyarakat terbelah. “Iya kita ngusulin naskah (revisi) ke baleg (badan legislasi DPR),” ujar Muhaimin ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).