LOCUSNEWS, PALU – Polda Sulawesi Tengah menerjunkan 1.020 personil dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2023, dalam rangka cipta kondisi Kamselticarlantas menjelang bulan suci ramadhan 1444 H.
Operasi Tinombala yang dimulai 7 hingga 20 Februari itu ditandai dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan operasi Keselamatan Tinombala berlangsung di lapangan Polda setempat, Selasa (7/2/2023).
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi diwakili Irwasda Kombes Polisi Asep Adhiatma mengatakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya.
Namun pada kenyataannya kata dia, berbagai permasalahan pelanggaran dan kecelakaan sering terjadi yang disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.
“Pelanggaran dan kecelakaan ini terjadi dikarenakan masih rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan terkait lalu lintas, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis,” ucap Asep membacakan sambutan kapolda.
Kata dia, untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas terus melakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan.
Saat bersamaan lanjut dia, terus mendorong inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan terbangun budaya tertib.
Sementara itu, Diirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda menerangkan, Operasi Keselamatan Tinombala 2023 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulteng.
Menurutnya, operasi melibatkan sebanyak 1.020 personel akan lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis.
“Ini guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sasaran prioritas Operasi Keselamatan Tinombala adalah pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.
“Seperti tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan Hanpone saat berkendara, melawan arus, dan over dimensi dan over load (odol),” pungkasnya.