LOCUSNEWS, PARIMO – Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Kabupaten Parigi Moutong. Kunjungan itu dalam rangka observasi Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga sebagai calon percontohan desa anti korupsi.
Kedatangan tim KPK itu disambut oleh Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai di aula kantor Desa Kotaraya Selatan, Selasa. Turut hadir kadis PMD Provinsi Sulteng Moh. Nadir, Irban Provinsi Sulteng Salim, Inspektur Inspektorat Parimo Adrudin Nur, Kadis Kominfo Parimo Enang Pandake.
Rino Haruno, salah seorang tim Ditpermas KPK mengatakan percontohan desa anti korupsi berangkat dari semangat Presiden Joko Widodo yang melakukan pembangunan dari desa ke Kota.
“Tentunya program ini diabuat se arah dengan program Presiden Republik Indonesia, yaitu melakukan pembangunan dari desa ke kota,” ucapnya.
Dia mengatakan, Kabupaten Parimo merupakan satu dari tiga kabupaten yang desanya ditetapkan sebagi calon percontohan desa anti korupsi. Dua diantaranya, yakni Kabupaten Sigi dan Donggala.
“Terpilihya Desa Kotaraya Selatan ini berdasarkan hasil pertemuan timnnya (KPK) dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulteng sehingga menetapkan 3 Kabupaten diantaranya yaitu kabupaten Parimo, Sigi dan Donggala,” urainya.
Sementara itu, Wabup Badrun Nggai menyadari pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan saja, akan tetapi harus disertai dengan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem, serta pembangunan perilaku dan budaya di masyarakat.
Selain itu Badrun menegaskan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif dan efisien jika ada keterlibatan peran serta dari masyarakat desa.
Sebab, peran serta masyarakat menjadi penting dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap praktik korupsi di tingkat desa, yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana desa.
“Pekerjaan ini harus dilakukan secara bersama sama, dan membutuhkan komitmen nyata,” imbuhnya.