LOCUSNEWS, PALU – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar bimbingan teknis pengawas kearsipan internal kabupaten-kota se Sulteng.
Acara itu dibuka secara reami Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto, bertempat di aula Gedung B Dispusaka setempat, Kamis (23/2/2023).
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura mengakui pengelolaan kearsipan di provinsi itu belum sesuai harapan. Penyebabnya kata Cudy kaersipan masih dianggap tidak terlalu penting.
“Pengelolaan kearsipan di Sulteng belum sesuai dengan yang diharapkan. Arsip belum terkelola dengan baik dan masih dianggap suatu hal yang tidak penting,” ujar Cudy dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten II Rudy Dewanto.
Penyebab lain kata Cudy karena kurangnya pemahaman tetang fungsi dan peran arsip. Selain itu, minimnya sumber daya manusia (SDM) pengelola arsip, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Menurut dia arsiparis atau pengelola arsip di Sulteng yang memiliki sertifikasi pengawas masih sangat kurang. Bahkan hampir semua kabupaten belum memiliki SDM pengawas kearsipan.
Sehingga, untuk mewujudkan Sulteng sadar tertib arsip dan penyelenggaraan kearsipan berjalan secara optimal, dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan melalui program audit internal kearsipan.
“Baiknya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki minimal satu orang yang berfokus pada kearsipan,” imbuhnya.
Ia mengatakan hasil audit internal kaarsipan pada tahun 2022, sebanyak 47 OPD dengan nilai rata-rata atau skor 50 ke bawah. Hal tersebut menegaskan lemahnya pengelolaan arsip.
“Ini menandakan bahwa pengelolaan arsip dinamis di setiap OPD masih jauh dari yang diharapkan, belum sesuai dengan standar kearsipan,” pungkasnya.