LOCUSNEWS, PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar seminar kesadaran keamanan informasi bagi jajarannya, bertempat di Hotel Best Western Plus Coco, Palu. Kamis (2/3/2023).
Seminar untuk Antisipasi Serangan Phising itu mengusung tema ‘meningkatkan pemahaman keamanan informasi guna mengurangi risiko serangan siber phising dan hilanganya data sensitif’
Kepala DKIPS Sulteng diwakili Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Wahyu Agus Pratama mengatakan, information security awareness sudah menjadi hal penting untuk diimplementasikan dalam bentuk tata kelola teknologi informasi dan komunikasi
Komunikasi itu lanjut dia, dilakukan secara terpadu dan komprehensif. Tidak saja untuk melindungi data agar kerahasiaan, akan tetapi ketersediaan informasi dapat terjaga dengan baik.
Lanjut juga dimaksudkan untuk mendidik aparatur pemerintah tentang risiko yang melekat pada kerahasiaan, integritas, atau ketersediaan sistem data.
Kemudian untuk meningkatkan kesadaran tentang keamanan informasi, praktek keamanan informasi yang baik. Bahkan, kebijakan untuk membantu mencegah penyalahgunaan dan pengubahan informasi dan komputasi sistem yang sensitif
“Dan bagaimana personil dapat mengambil bagian untuk membantu melindungi sistem dan data,” ketusnya.
Wahyu berharap, dengan terselenggaranya seminar tersebut dapat memberikan pemahaman terkait tugas, fungsi dan peranan pengamanan informasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian, DKIPS Sulteng Distyawati menjelaskan, kegiatan itu guna mengidentifikasi tujuan keamanan informasi, melindungi sumberdaya informasi dari gangguan keamanan informasi.
Selain itu, juga untuk mempelajari tentang tanggung jawab personil untuk menjaga keamanan informasi, dan merespon insiden keamanan informasi apabila mengalami masalah keamanan informasi.
Diketahui peserta pada seminar tersebut berjumlah 30 orang, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Honorer Lingkup DKIPS Sulteng. Menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara RI, Dwi Kardono.