LOCUSNEWS, PARIMO – Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, angkat bicara terkait kerusakan lahan perkebunan milik warga di Hulu Sungai Taopa, Kecamatan Taopa. Sayutin tegaskan PT Citra Palu Mineral (CPM) harus bertanggung jawab.
Sayutin mengingatkan, pihak PT CPM tidak boleh semenah-menah melakukan pembabatan tanpa dokumen lingkungan. Meskipun ia mengakui blok 5 lokasi tambang PT CPM berdasarkan kontrak karyanya berada di Kabupaten Parimo.
“Jangan mentang-mentang lahan tersebut, adalah bagian dari konsesi PT. CPM dan BRM, kemudian mereka dengan seenak perutnya main babat tanaman produksi rakyat,” tegas Sayutin, melalui pesan Whatsapp, Jum’at malam, 17 Maret 2023.
Ia tidak peduli siapa dibalik pembabatan lahan warga tersebut. Menurtnya harus bertanggung jawab. Bahkan ia mengancam akan berkoalisi dengan advokat untuk melakukan langkah hukum jika warga yang terdampak pembatan lahan teresebut tidak memperoleh haknya.
“Jika mereka tidak bergeming, maka saya akan mengajak seluruh sahabat-sahabat advokat untuk menggugat dan/atau somasi kepada pihak yg melakukan pembabatan lahan rakyat,” tekannya.
Selain itu, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo harus segera menindaklanjuti polemik tersebut dengan cara memediasi. Sebab, berkaitan dengan hajat hidup rakyat.
DPRD Parimo, pun lanjut dia, rencanya akan menggelar RDP dengan mengundang PT CPM Palu, penerima surat tugas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappelidbangda, Dinas ESDm Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Desa Taopa Utara dan Camat Taopa.
“Kami akan laksanakan usai kegiatan reses anggota DPRD Parimo, untuk menuntaskan polemik di di hulu Sungai Taopa, Kecamatan Taopa,” pungkasnya.