LOCUSNEWS, JAKARTA – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar memantau harga serta persediaan barang di tempat berbelanjaan dan pasar, tiap dua hari sekali.
“Dengan begitu apabila ada kenaikan, ada gejolak berkaitan harga dan stok, untuk upaya-upaya yang kita lakukan tidak terlambat,” ujar Tomsi
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Senin (20/3/2023).
Ia mengatakan, langkah pemantauan tersebut harus dilakukan oleh seluruh kabupaten maupun kota. Sebab, berdasarkan catatannya per 20 Maret 2023, pemantauan terhadap harga hanya dilakukan oleh 407 daerah.
Selain itu, Pemda juga perlu melakukan berbagai langkah penting lainnya, seperti operasi pasar murah bersama dinas terkait, menjaga pasokan bahan pokok dan bahan penting, serta melakukan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.
Sehingga Pemda tidak seperti pemadam kebakaran akan tetapi betul melakukan pemantauan aecara ketat dari waktu ke waktu.
“Sehingga ke depan sudah bisa kita duga dan sudah bisa kita lakukan langkah-langkah antisipasinya,” terangnya.
Di lain sisi, Tomsi berharap seluruh Pemda melakukan upaya pengendalian inflasi secara lebih komprehensif. Misalnya, dengan terus membangun komunikasi bersama kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum untuk menangani kecurangan di lapangan.
“Saya ingatkan bahwa kepala daerah belum semuanya melakukan upaya pengendalian inflasi secara maksimal,” pungkasnya.