Ini Penjelasan Farida Lamarauna Terkait Urgensi Perubahan Nomenklatur BPPID ke BRIDA

Kepala BPPID Sulteng, Farida Lamarauna (Foto : Dok Humas Pemprov Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (BPPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Farida Lamarauna menyebut terjadi perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpimpinnya.

BPPID akan berganti menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), berdasarkan ketententuan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 Tahun 2021.

“Pergantian nomenklatur ini diatur dalam Perpres nomor 78 Tahun 2021 untuk pembentukan BRIDA di daerah,” terang Farida Selasa, (21/3).

Ia menjelaskan, urgensi perubahan nomenklatur tersebut untuk memperdalam tugas dan fungsi dari lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) yang ada di daerah.

“Provinsi Sulteng hanya dalam waktu dua bulan merubah nomenklatur dari BPPID ke BRIDA,” ucap Farida.

Farida mengakui bahwa OPD dipimpimpinnya belum memiliki peneliti internal. Karena itu, ia
membangun kerjasama dengan Universitas Tadulako dan Universitas Alkhairaat dalam rangka melakukan kajian, riset dan penelitian.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan 23 Person In Charge (PIC) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ada di Sulteng. Hal ini guna mendorong dan melakukan kajian-kajian, serta memberikan masukan kepada gubernur.

“Dalam kerjasama dengan BRIN, ada 3 pilot project yaitu melakukan pembibitan kelapa genjah raja, pembuatan pakan ternak ruminansia besar, dan melakukan perkawinan silang antara sapi donggala dengan sapi-sapi yang terpilih,” urainya.

Menurutnya, instansi dipimpinnya mengemban tiga visi yang harus dalam rangka pencapaian visi misi gubernur dan wakil gubernur yakni mewujudkan reformasi birokrasi, supremasi hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selanjutnya, menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan, serta mendorong pembentukan daerah otonom baru agar terjadi percepatan desentralisasi pelayan dan peningkatan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah.

“Hal ini tidak hanya memenuhi persyaratan dalam rangka mencapai visi yang diemban sendiri, tetapi bagaimana kemudian bisa melibatkan beberapa OPD terkait,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *