Praktisi IT Security : Para Pengelola Data Diminta Pertanggungjawabannya Sampai Pidana

Workshop pengelolaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang dilaksanakan DKIPS Sulteng. (Foto : Humas Pemprov Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan Workshop pengelolaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bertempat di Hotel Best Western Plus Coco, Palu, Kamis (15/6/2023).

Salah seorang narasumber, Muhammad Salahuddien Manggalany, seorang Praktisi IT Security menyampaikan bahwa saat ini sebagian besar masyarakat Indonesia bisa disebut sebagai generasi digital imigran yang hidupnya tidak terlalu bergantung kepada IT.

“Tapi beda dengan generasi yang sudah digital native. Jadi kalau sudah Digital Native itu dia menggunakan IT, karakteristiknya ada dua yang pertama intensif dan yang kedua ekstensif,” ucap Muhammad.

Menurut dia, berdasarkan dari pengamatan dan monitoring yang dilakukan setiap hari oleh BSSN, sektor pemerintah menjadi yang pertama dan paling sering terkena pencurian data di Indonesia

Lebih lanjut, yang menjadi masalah dalam hal pencurian data adalah kebanyakan pegawai pemerintah merasa bahwa datanya tidak terlalu penting atau tidak tahu seberapa penting data yang dicuri sehingga kegiatan yang melindungi data kurang dilakukan.

“Nih bapa ibu mesti ingat ya, tahun depan itu sudah berlaku UUD Perlindungan Data Pribadi salah satu poin penting dalam UUD Perlindungan Data Pribadi itu adalah para pengelola data yaitu bapak ibu itu dimintai pertanggungjawaban sampai pidana, “kata Muhammad Salahuddien.

Workshop pengelolaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang dilaksanakan DKIPS Sulteng. (Foto : Humas Pemprov Sulteng)

Bagikan Berita :
Penulis: Wardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *