Deteksi Dini Kanker, Pemprov Sulteng Siap Kolaborasi dengan Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia

Wagub Sulteng Ma’mun Amir menerima audiensi penanggung jawab Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia di Sulteng di ruang kerjanya. (Foto : Dok. Humas Pemprov Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) siap berkolaborasi dengan Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia dalam rangka deteksi dini kanker di daerah itu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir diruangan kerjanya, saat menerima audiensi penanggung jawab Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia di Sulteng, Jum’at (23/6/2023).

Turut hadir mendampingi Kadis Kesehatan dr. I Komang Adi Sujendra.

Diakui Wagub, RSUD Undata saat ini telah melayani pemeriksaan kanker, namun pemahaman masyarakat terkait kesehatan masih kurang. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya, faktor ekonomi dan faktor ketakutan oleh penderita kanker.

“Sebagai langkah edukasi dan preventif, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas misi kemanusiaan di bidang kesehatan yang dikerjakan Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia,” ucap Ma’mun.

Wagub menginstruksikan Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng segera membuat surat rekomendasi untuk dikirim ke Pemerintah Kab/Kota se Sulteng agar berkolaborasi sehingga misi yang dilaksanakan yayasan tersebut semakin optimal.

Sementara, Penanggung Jawab Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia di Sulteng, Rustam menuturkan dalam penanganan kanker pihaknya telah bekerjasama dengan RS Wahidin di Makassar.

Ia menyampaikan masyarakat yang kurang mampu akan dirujuk ke Makassar memakai BPJS. Selain itu, pihaknya akan memberikan pendampingan selama berobat ke Makassar, menyediakan rumah singgah serta transportasi selama menjalani proses pengobatan.

“Untuk diketahui, Sekretariat Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia Cabang Sulteng beralamatkan di BTN Griya Biromaru Karaja Lembah,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
Penulis: Wardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *