Cegah Korupsi, KPK Minta Eksekutif dan Legislatif di Sulteng Jaga Harmonisasi

Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK RI, Basuki Haryono, dan Ketua DPRD Sulawesi Tengah Hj Nilam Sari Lawira, saat audiensi, Rabu, 2 Agustus 2023. (Foto : istimewa)

LOCUSNEWS, PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta unsur penyelenggara pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, baik eksekutif dan legislatif untuk selalu menjaga hubungan harmonisasi, agar meminimalisir dan mencegah perilaku tindak Pidana korupsi.

“Selalu jalin hubungan harmonisasi dalam menjalankan tatanan pemerintahan. Sehingga perilaku tindak korupsi yang marak terjadi itu, dapat diminimalisir dan dicegah,” ungkap Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK RI, Basuki Haryono, saat audiensi di DPRD Sulawesi Tengah, Rabu, 2 Agustus 2023.

Menurutnya, salah satu cara KPK mencegah korupsi, yakni melalui aplikasi MCP, yang merupakan regulasi yang dibuat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), BPKP, LKPP, dan MenPAN-RB.

Tujuannya, agar menjadi filter pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang terangkul dalam sistem aplikasi tersebut.

Ia menjelaskan, ada delapan indikator yang merupakan titik berat pengawasan KPK, karena sering terjadi tindak korupsi.

“Antara lain, pada perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, apip, perizinan, manajemen aset, manajemen asn, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa,” bebernya.

Olehnya, ia berharap pemerintah daerah dapat patuh dalam memperbaharui segala kepengurusan pemerintahan. Sehingga, dapat ditinjau dari aplikasi MCP dan SPI yang telah diberlakukan sejak 2019.

Berdasarkan nilai MCP, kata dia, 14 pemerintahan daerah di wilayah Sulawesi Tengah, Kota Palu berada di posisi pertama dengan nilai diatas rata-rata, yakni 89%.
Kemudian, disusul Kabupaten Banggai, dan Pemda Kabupaten Morowali. Sedangkan Provinsi Sulawesi Tengah berada pada kuadran ke empat dengan nilai 67,77% masih dibawah nilai rata-rata nasional sebesar 76%.

“Selanjutnya, disusul Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya.

Basuki Haryono pun menggambarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk daerah dengan matritas tata kelola pemerintahan yang relatif rendah. Maka, dipandang perlu melakukan perbaikan dibanyak area intervensi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Nilam Sari Lawira memastikan persoalan itu akan menjadi perhatian seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Hal ini, harus secepatnya kita perbaiki secara bersama,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *