Berpotensi Ganggu Kamtibmas, Kapolda Ingatkan Peristiwa Pemilu 2019 Tak Terulang di 2024

Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H, menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka menghadapi pemilu 2024. (Foto : Humas Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho mengingatkan sejumlah peristiwa Pemilu 2019 di daerah itu, tidak terulang kembali di Pemilu 2024. Agus menegaskan, jika terulang berpotensi timbulkan gangguan Kamtibmas.

Hal ini ia ungkapkan saat rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka menghadapi pemilu 2024, bertempat di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Kamis (21/9/2023).

Agus menjelaskan, sejumlah peristiwa pada Pemilu 2019 yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulteng, seperti adanya dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, kekurangan dan tertukarnya surat suara, keterlambatan logistik ke lokasi tps, pemilih yang tidak terdaftar, titik lokasi TPS yang jaraknya berjauhan.

Demikian pula, petugas penyelenggara pemilu dan personel pengamanan yang meninggal dunia serta adanya beberapa pelanggaran seperti kampanye gelap ataupun yang dilaksanakan diluar jadwal, di tempat ibadah atau pendidikan, dan dugaan diskriminasi peserta pemilu serta praktek money politik.

Ia tegaskan, perihal tersebut dapat menjadi penghambat dalam kelancaran penyelenggaraan pemilu sekaligus berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Saya berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Ia berpesan khusus personil Polri, TNI dan mitra keamanan lainnya untuk melakukan deteksi dini serta pemetaan kerawanan pada setiap tahapan pemilu.

Menurutnya, hal itu dapat dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi Intelijen didukung oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang terjadi di masyarakat.

“Oleh karena itu, kegiatan rakor lintas sektoral yang kita laksanakan saat ini begitu sangat penting untuk menciptakan keterpaduan antar seluruh fungsi kepolisan di Polda Sulteng dan stakeholder lainnya. Baik dalam melakukan pemetaan potensi ancaman kerawanan, analisa resiko terjadinya gangguan serta pencegahannya,” pungkasnya.

Bagikan Berita :
Penulis: WardyEditor: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *