LOCUSNEWS, PARIMO – Tim Percepatan Keuangan Akses Daerah (TPKAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan di Daerah menyelenggarakan Seminar Edukasi Keuangan kepada masyarakat Desa Pelawa, di Aula SMK Muhammadiyah, Desa Pelawa Baru, Jum’at (19/1/2024).
Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Daerah Parimo, Mawardin melalui sambutannya mengingatkan pentingnya memiliki literasi keuangan yang baik.
Tujuannya, agar dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses keuangan (inklusi) pada lembaga jasa keuangan formal.
Menurut Mawardin, edukasi literasi keuangan merupakan program pemerintah yang didukung oleh institusi keuangan secara Nasional. Program itu, kata dia, dilaksanakan melalui berbagai kegiatan dan publikasi di media massa yang dilakukan secara mandiri maupun bekerja sama dengan OJK.
Untuk itu, pentingnya seseorang dalam mengelola keuangan agar dapat mandiri serta mampu memahami dan mengatur keuangan dengan baik.
“Seperti kita ketahui bersama OJK adalah lembaga indepanden yang berperan dalam menyelenggarakan sistem dan pengawasan di sektor keuangan. OJK disini juga memiliki fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan. Dengan fungsi tersebut, secara langsung maupun tidak langsung di OJK memiliki tanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Daerah dan Nasional melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” kata Mawardin.
Lebih lanjut, Mawardin mengatakan, akses keuangan merupakan dasar seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, namun hal itu perlu diiringi dengan pemahaman yang baik dari masyarakat.
Dengan demikian, upaya untuk mewujudkan keuangan yang inklusif harus diiringi juga dengan upaya untuk mendorong masyarakat yang melek layanan jasa keuangan sehingga masyarakat dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan memahami dengan benar manfaat dan resiko.
“Tentu saja harus mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat memenuhi kebutuhannya,” ujar Mawardin.