Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi Penerimaan Anggota TNI 

Polda Sulteng menangkap pelaku diduga terlibat penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024. (Foto : Humas Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap pria inisial IWS (46) warga Jalan Bulumasomba, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikolore, Palu. IWS ditangakap karena diduga terlibat penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024.

“Pelaku diduga terlibat penipuan seleksi penerimaan anggota TNI tahun 2024 akhirnya ditangkap, sekarang dalam perjalanan menuju ke Palu dari Manado Sulawesi Utara,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers, Selasa (28/5/2024).

Sugeng mengatakan, setidaknya ada 4 warga Kabupaten Poso yang menjadi korban, dimana pelaku melancarkan aksinya dengan modus bisa meluluskan korban lewat jalur khusus alias tanpa tes.

“Untuk sementara ada 4 orang yang menjadi korban, kesemuanya warga dari Kabupaten Poso.” ujarnya.

Sugeng menegaskan, dari perbuatannya tersebut, pelaku telah menerima sejumlah uang dari para korban sebanyak kurang lebih Rp 587.280.000 yang diserahkan secara bertahap.

Sugeng mengungkapkan, penangkapan pelaku berkat sinergitas jajaran TNI dan Polri di Kota Manado Sulawesi Utara. Tentunya ini patut kita apresiasi.

“Dengan tertangkapnya pelaku IWS ini, bagi masyarakat Sulteng yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama dipersilahkan melapor ke Polda Sulteng,” imbhunya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *