Buka Rakor Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, Ini yang Ditekankan Gubernur Sulteng

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura membuka Rakor Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit yang diinisiasi Dinas Perkebunan dan Peterbakan Provinsi Sulteng. (Foto : Humas Pemprov Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di daerah itu.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perkebunan dan Peterbakan Provinsi Sulteng ini berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur setempat, Selasa (4/6/2024).

Kesempatan itu gubernur yang akrab disapa Cudy ini menekankan beberapa hal penting terakit pengembangan sawit di Sulteng. 

Menurut Cudy, perusahaan perkebunan sawit wajib mengikuti regulasi yang berhubungan dengan tata kelola perkebunan sawit menuju sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, 

Selain itu, kata Cudy pemerintah daerah harus memastikan legalitas perusahaan dalam operasional baik kebun maupun pabrik.

“Legalitas yang dimaksud, diantaranya adalah Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan atau Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pabrik kelapa sawit,” ungkapnya.

Sementara menyangkut pelaksanaan Rakor tersebut, Cudy mengucapkan terima kasih dan apresiasi. 

Dia menyebutkan, Rakor ini sebagai momentum penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi, memberi usul dan masukan, serta mendorong riset dan inovasi guna mewujudkan sistem pekebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Negeri Seribu Megalit, Provinsi Sulteng.

Ia pun berharap, semoga hasil-hasil yang menjadi simpulan dan rekomendasi lewat rakor dapat terimplementasi dengan maksimal, agar Sultwng dapat menjadi pionir sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.

“Dan juga semoga Sulteng dapat menjadi sentra produksi kelapa sawit di Indonesia dengan adanya kebijakan hilirisasi industri sawit,” tambah Cudy.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *