Lolos Vermin Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Parimo Akan Ikuti Tahapan Verfak

Ketua KPU Parimo, Aryana

LOCUSNEWS, PARIMO – KPU Parigi Moutong (Parimo) menyatakan bakal pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Parimo jalur independen, Isram Said Lolo-Nasar Pakaya serta Osgar Matompo-Alina Deu, lolos tahap verifikasi administrasi (vermin) ke satu.

Diketahui, dukungan yang masuk dalam vermin untuk Isram Said Lolo 28.981 sedangkan Osgar Matompo 32.480.

Ketua KPU Parimo, Ariyana menjelaskan ke dua Bapaslon jalur perseorangan tersebut telah memenuhi syarat untuk masuk dalam tahapan verifikasi faktual.

“jadi dua Bapaslon ini lanjut ke tahapan verifikasi faktual (Verfak),” kata Ariyana di Parigi, Selasa (19/6/2024).

Ariyana menjelaskan, tahapan verifikasi faktual (Verfak) akan di laksanakan pada 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024. Verfak itu dilakukan dengan metode sensus yang akan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan verifikasi ke pendukung masing-masing bakal calon dengan cara sensus,” ungkapnya.

Menurut Ariyana, verifikasi ini akan menyasar 60 ribu lebih masyarakat yang tersebar di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Parimo.

Kata dia, tim verifikator KPU akan memastikan bahwa pendukung dua bapaslon benar-benar memberikan dukungan mereka dengan cara mendatangi langsung atau mengumpulkan pendukung di suatu tempat yang telah disepakati.

“Verifikasinya itu apabila tidak dapat ditemui pendukungnya selama tiga hari, maka bakal calon atau LO bisa mengumpulkan pendukung di suatu tempat yang disepakati,” tuturnya.

Selain itu, pendukung juga dapat diverifikasi melalui video call dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Apabila tidak dapat dikumpulkan oleh LO-nya kita bisa melakukan video call, tapi video call syaratnya pendukung itu harus memperlihatkan KTP-nya,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan verifikasi secara langsung terhadap pendukung, pihak KPU Parimo akan masuk pada tahapan verifikasi faktual untuk memastikan kesesuaian kelengkapan administrasi dengan menggunakan metode perbaikan, satu KTP akan di gantikan dengan dua KTP dari masyarakat pendukung.

“Nanti Ada Perbaikan lagi secara faktual,misalnya ada berapa yang tidak memenuhi syarat akan di kali dua untuk mengganti yang tidak memenuhi syarat atau sistemnya satu ganti dua,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *