LOCUSNEWS, PALU – Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng), M. Sadly Lesnusa menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Dalam Pemberantasan Korupsi, di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa, (2/7/2024).
Bimtek yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusung tema “Bersama Wujudkan Provinsi Sulteng Bebas Dari Korupsi”.
M. Sadly Lesnusa menuturkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang mendalam serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga anti korupsi dan seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu, kata M Saldy, pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta membangun mekanisme transparansi dan akuntabilitas guna mencegah terjadinya korupsi.
Selain itu, masyarakat juga perlu aktif dalam mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” sebutnya.
Ia berharap, melalui Bimtek tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran aktif dalam mencegahnya.
“Semoga dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga anti-korupsi, dan masyarakat, kita dapat membangun Provinsi Sulteng menjadi daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting menyampaikan, KPK menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang dengan membentuk strategi Trisula yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan.
Jhonson menjelaskan, amanat undang-undang juga mensyaratkan bahwa pemberantasan korupsi akan semakin efektif apabila melibatkan peran serta masyarakat.
Untuk itu, masyarakat bisa memberikan laporan pengaduan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di daerah masing-masing dengan mengunjungi website KPK, www.kpk.go.id lalu pilih menu “KPK Whistleblower’s System”.
“Hari ini kami berada di Kota Palu untuk melaksanakan undang-undang tersebut”, kata Jhonson.
Ia berharap, melalui Bimtek ini masyarakat mampu memahami Korupsi dan dampaknya, serta secara bersama-sama memberantas Korupsi.