LOCUSNEWS, PALU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi_Sulawesi Tengah (Sulteng) Sudaryano R. Lamangkona membeberkan, setidaknya ada delapan penyalahgunaan media sosial (Medsos) yang sering ditemui.
Seperti, berjudi, mengumpat dengan kata-kata kasar, berbagi foto korban kecelakaan, pencemaran nama baik, berbagi foto orang meninggal, ingin eksis tapi merusak alam, membully, dan mengaploud video tidak senonoh.
Hal ini disampaikan Sudaryono R. Lamangkona saat menjadi narasumber pada Workshop Literasi Digital, di Hotel Brizky, Palu, Kamis, (11/7/2024).
Sudaryano menuturkan, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital seperti, alat komunikasi dan jaringan internet.
Berdasarkan data, kata dia, rata-rata durasi perbulan yang digunakan pengguna untuk medsos yaitu, Facebook 15.2 jam/bulan, Instagram 16.0 jam/bulan, WhatsApp 26.4 jam/bulan, Tiktok sebanyak 23.1 jam/ bulan dan Youtube 31.4 jam/ bulan.
“Media sosial dapat dengan mudah merubah cara kita bersikap dan berpikir,” ucapnya.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa digitalisasi juga merujuk pada proses mengubah informasi dari bentuk analog menjadi format digital. Selain itu, digitalisasi memberikan akses lebih luas terhadap pengetahuan dan sumber daya melalui internet.
“Tantangan digitalisasi, berpengaruh pada privasi, keamanan data dan kesenjangan digital,” ungkapnya.
Ia berharap, agar para mahasiswa dapat bermedia sosial dengan cerdas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang setiap saat bisa berubah kapan saja.