Kejari Parigi Telah Periksa 11 Orang Terkait Rehab Rekon SD Petapa dan Matolele

Kantor Kejari Parigi. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek rehab rekon Sekolah Dasar Negeri (SDN) Petapa dan Matolele, Kecamatan Parigi tengah.

Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan janggal proyek sekolah yang dikerjakan PT Andica Parsaktian.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Parigi, Ikhwanul Ridwan. Menurutnya, saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut.

“Waalaikumsalam. Silahkan ke Kasi Intel. Pemeriksaan msh berlanjut. Tks,” terang Ikwanul Ridwan via Whatsaapnya,” Rabu (4/9/2024).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kastel), Kejari Parigi, Irwanto mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan ke 11 orang pihak yang dianggap bertangungjawab, mulai dari kontraktor hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Sudah 11 orang yang kami periksa terdiri dari pelaksana, pelaksana lapangan, pengawas balai, pemborong, vedor hingga PPK,” terang Irwanto didampingi PLH Kasi Pidsus, Maradona, saat ditemui di kantornya.

Ditanya terakit hasil pemeriksaan, Irwanto mengaku belum bisa memberi kesimpulan. Sebab, hingga saat ini pihak rekanan belum menyerahkan secara keseluruhan data-data terkait proyek tersebut

“Belum bisa kita simpulkan karena belum semua data-data diserahkan seperti kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB),” kata Irwanto sambil menyebut baru menerima dokumen adendum.

Pantuan media ini, hingga kini proyek SD Petapa belum selesai 100 persen. Padahal, sesuai kontrak proyek bersumber dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) berbandrol miliaran rupiah itu, harus selesai pada Juni 2024.

Diberitakan sebelumnya, sumber resmi media ini mengatakan, pekerjaan rehab rekon SDN Petapa diduga kuat penyusunan pemasangan dinding tidak sesuai speksifikasi.

“Sebiagain dinding bagian dalam SD ditambal atas permintaan pihak kontraktor. Perintah pertama batu merah disusun tidak rata dengan tiang timbul. Lalu diminta lagi disusun rata tiang, padahal penyusunan batu sudah selesai,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

“Tidak mungkin dibongkar lagi dinding yang sudah terpasang full. Terpaksa kita susun dengan sistim tambal disamping dinding mengikuti ketinggian dinding pertama agar rata dengan tiang timbul. Kalau sekarang sudah terlihat rapih karena sudah diplester,” ucap sumber.

Pengawas lapangan, SH Simatupang mengakui penambahan dinding bagian dalam agar rata tiang. Bahkan, akui hal tersebut murni kesalahan pihaknya selaku pelaksana.

Namun begitu, ia berdalih penambahan dinding justru semakin memperkokoh bangunan sekolah tersebut.

“Kalau itu (penambahan dinding) murni kesalahan kami. Tapi dengan penambahan dinding itu semakin menambah kuat bangunan,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *