Nizar Rahmatu Perintahkan PH Lakukan Langkah Terhadap Penyebar BA di Medsos

Calon Bupati Parimo, M Nizar Rahmatu saat konferensi pers di salah satu hotel di Parigi. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Calon Bupati Parigi Moutong (Parimo), M Nizar Rahmatu perintahkan penasehat hukum (PH) lakukan langkah hukum terhadap oknum yang menyebarkan berita acara (BA) pelaksanaan putusan pengadilan di media sosial (Medsos).

“Hari ini saya minta PH saya segera melakukan somasi dan laporkan masalah ini ke pihak yang berwajib, saya sudah dirugikan secara materil dan imateril karena tindakan ini,” kata Nizar kepada sejumlah wartawan di salah satu hotel di Parigi, Sabtu (28/9/2024).

Tindakan oknum tersebut, menurut Nizar sangat merugikan dirinya yang sudah ditetapkan sebagai salah satu calon yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala darah (Pilkada) serentak 2024.

“Saya sekarang sudah ditetapkan sebagai calon yang sudah dilembar negarakan yang secara otomatis ada hak hak saya yang perlu dihormati sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menyayangkan, oknum oknum yang menyebarkann BA yang seharusnya bersifat rahasia tersebut dibagikan oleh orang-orang yang tergabung dan mendukung pasangan calon lainnya.

“Bila yang menyebarkan atau meneriakkan hal tersebut dari pihak independen yang tidak terikat pada calon lain, mungkin masih elok. Hanya saja, yang menyebarkan justru tim sukses pasangan yang tidak memenuhi syarat dan tim sukses kandidat calon lainnya.

 “Ini modus baru untuk menjatuhkan saya dan upaya menggurui lembaga penyelenggara Pemilhan,” ujarnya.

Nizar pun menegaskan, akan menyasar para penyebar BA di WhatsApp, oknum oknum yang menyebarkan di medsos lain serta orang orang yang membuat kartun dan membawa bawa namanya saat demo yang dilakukan pada hari ini.

“Saya minta dalam satu kali 24 jam, oknum oknum yang sudah menyebarkan dan merugikan saya untuk meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, maka saya akan mengambil langkah hukum selanjutnya,”.

Secara pribadi, dirinya sebenarnya sangat menginginkan semua bakal calon lolos dan berkontestasi di Pilkada. Namun karena pihak penyelenggara sudah mengambil keputusan, maka seharusnya putusan tersebut dihormati.

“Jangan karena putusan penyelenggara yang tidak sesuai dengan harapan pihak tertentu, justru saya secara pribadi yang diserang dan dijatuhkan. Secara pribadi, saya ingin semuanya maju, namun karena sudah ada putusan, mari hormati putusan tersebut,” ucapnya.

Sementara, PH pasangan Bersinar, Rusli dalam waktu dekat akan membuat somasi ke sejumlah pihak yang ditengarai telah menyebarkan BA Kejaksaan serta penyebar informasi yang sifatnya merugikan pasangan Bersinar.

“Insya Allah, sesuai perintah ke kami, dalam waktu dekat kami akan melayangkan somasi ke sejumlah pihak sebagai tindak lanjut,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *