Tidak Selesai Tepat Waktu, DPRD Parimo Minta Proyek DAK senilai Rp 1,5 Miliar diperiksa 

Gedung DPRD Parimo. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Rusno Tanriono meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi D. I Palasa.

Pasalnya, kata Risno proyek berbandrol Rp. 1,5 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu hingga kini belum rampung. Padahal sesuai kontrak masa kerja berakhir 17 Desember 2024.

Tak hanya itu, politisi partai Nasdem itu meminta Dinas PPUPRP kabupaten Parimo memberikan sanksi kepada CV. Sintomu Karya Utama selaku pihak pekerja.

Ihwal pemberian sanksi, menurut Rusno agar menjadi pembelajaran bagi semua rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Parimo.

”Harusnya tidak ada perpanjangan waktu. Harus putus kontrak, sehingga ada pembelajaran bagi kontraktornya dan APH harus turun tangan,” tegas Rusno kepada tim Media ini, Selasa (17/12/2024).

Ia pun mengimbau keterlibatan masyarakat khususnya warga kecamatan Palasa selaku penerima manfaat ikut mengawasi pekerjaan proyek tersebut.

Menurutnya, proyek yang dibiayai miliaran rupiah ini salah satu tujuannya untuk melancarkan pengairan pada irigasi menuju ke persawahan para petani setempat.

Sehingga, keterlibatan warga dalam mengawasi pengerjaan sangat diharapkan. Hal ini demi memastikan proyek tersebut dikerjakan sesuai spek.

”Kalau kualitas pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Palasa kurang baik atau speknya asal-asalan, harus dibongkor saja dan diperbaiki kembali,” tegasnya.

Diketahui Rehabilitasi Jaringan Irigasi Palasa yang terdiri dari pasangan bronjong, pasangan beton riprapk175, saluran primer 996 meter, dan 2 buah bangunan terjun irigasi.

Pantuan media ini hingga Selasa 17 Desember 2024 sejumlah item pekerjaan seperti pasangan bronjong dan 3 buah bangunan terjun irigasi belum selesai dikerjakan.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *