Resah Dengan Aktivitas PETI, Camat Ongka Malino Mengadu ke DPR RI

Dugaan aktivitas PETI di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.

LOCUSNEWS, PARIMO – Camat Ongka Malino, Baso Amirullah, mengadukan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri ke Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola.

Langkah ini ia tempuh karena sulitnya menghentikan aktivitas PETI. Bahkan,  penertiban PETI yang menjadi gawean aparat kepolisian seperti tidak dilakukan. Sebab, kian hari alat berat excavator masuk ke lokasi PETI pun tak terbendung. 

“Saya sampaikan ke Longki Djanggola persoalan keperihatinan atas aktivitas PETI sebagaimana yang diberitakan dengan melampirkan foto-foto di lokasi, termasuk dampak yang ditimbulkan dengan tujuan mendapatkan solusi terbaik. Kita butuh tambang berizin supaya tidak rusak lingkungan, ” kata Baso Amirullah saat dihubungi via telepon, Jum’at (24/01/2025) malam. 

Baso Amirullah mengaku, sebelum bertemu Longki Djanggola, pihaknya terlebihdahulu mendatangi langsung gedung DPR RI dengan maksud mengadukan aktivitas tambang emas ilegal ke Komisi XII DPR RI. Namun, diwaktu bersamaan para anggota DPR RI sedang berada di Dapil agenda Reses.

“Akhirnya, saya menemui Anleg Dapil Sulteng, Longki Djanggola mengadukan perihal kegiatan PETI dengan harapan bisa diteruskan ke rekanan Komisi yang mengawasi sektor pertambangan,” ungkapnya.

Ditanya apakah turut melaporkan dampak dari beroperasinya PETI terhadap kerusakan lingkungan, tercemarnya air sungai sehingga berimbas ke lahan persawahan masayarakat berada di dua desa sekitarnya, Baso Amirullah membenarkan.

“Iya betul (aduhkan soal dampak). Termasuk saya laporkan itu semua. Jadi sudah dia (Longki Djanggola) tampung, tinggal kita menunggu ini,” terang Baso Amirullah. 

Tak hanya ke DPR RI, Baso Amirullah menegaskan, mengadukan pula aktivitas tambang emas ilegal ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati). Meskipun aduan itu tidak dalam bentuk tertulis. Namun, Ia berharap dapat ditindaklanjuti. 

“Saya juga menghubungi teman di Kejaksaan di Palu, dia janji juga untuk turunkan anggotanya untuk itu. Kebetulan dia juga ada tangani tambang ilegal. Dia juga sarankan ke saya menyurat resmi. Untuk sementara itu yang bisa saya lakukan, ” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *