Suardi Desak Polisi Tutup PETI di Parimo, Jika Tidak Akan Lapor ke Presiden

Anggota DPRD Sulteng, H. Suardi. (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, PARIMO – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) fraksi Partai Demokrat, H Suardi, mendesak aparat kepolisian menutup semua aktivitas petambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Jika tidak, Suardi megancam akan melaporkan seluruh aktivitas PETI serta dugaan pembiaran pihak berwenang ke Presiden, Prabowo Subianto. Langkah itu ia tempuh untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih meluas.

“Jika (PETI) ini tidak ada solusi, maka saya berencana melaporkan kepada presiden melalui menteri pertanian lewat kontak tani nelayan andalan (KTNA) serta DPR RI komisi lV,” kata Suardi, Sabtu (1/2/2025). 

Suardi mengatakan, maraknya PETI dan munculnya koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang mendahului revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2020- 2025, mengancam posisi Kabupaten Parimo sebagai sentral produksi beras di Sulteng.

“Bila dibiarkan aktivitas PETI ini, maka Parimo sebagai sentral produksi beras di sulteng terancam tinggal namanya,” terang Anggota DPRD Dapil Parimo itu.

Suardi menegaskan, beroperasinya PETI merusak sumber air irigasi. Padahal, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten setiap tahun mengelontorkan dana miliaran rupiah untuk membangun dan merehab irigasi.

Anehnya, lanjut Suardi, pihak tidak bertanggungjawab terkesan dibiarkan datang merusak hutan dengan melakukan aktivitas PETI diberbagai titik di Kabupaten Parimo. 

“Bagaimana dengan program bapak Presiden Prabowo terkait swasembada pangan. Bagaimana dengan perda LP2B yang bertujuan melindungi kurang lebih 28000 haktare lahan,” ungkap pria yang juga ketua KTNA Parimo ini.

Ia menambahkan, DPRD Sulteng berencana akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) menahas terkait terbitmya IPR dan maraknya aktivitas PETI.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *