LOCUSNEWS, PARIMO – Proyek rehabilitasi dua gedung standar Kris di RSUD Raja Tombolotutu, Kabupaten Parigi Moutong, dibiayai lewat DAK tahun 2024 sebesar Rp 1.869.864.000, hingga kini belum bisa difungsikan.
CV Bintang Sejati yang ditunjuk mengerjakan dua gedung ruangan rawat inap hingga batas kontrak 15 Desember 2024, diduga tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kelas rawat inap standar atau Kris.
PPK proyek di RSUD Raja Tombolotutu, Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Mudana, mengakui keterlambatan serah terima atau PHO. Ia sebut, keterlambatan tersebut karena terdapat item pekerjaan yang harus dibenahi.
Permasalahan lainnya, kata Wayan, proyek itu menjadi objek pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah. Saat ini, pihaknya menunggu hasil audit BPK tersebut.
“Tim BPK telah melakukan pemeriksaan kondisi di lapangan terhadap seluruh item pekerjaan,” terang Wayan, via telpon, Rabu (07/05/2025).
Wayan menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi berisi catatan-catatan temuan yang menjadi tanggungjawab kontraktor untuk ditindaklanjuti.
“Karena saya bersama tim BPK langsung pemeriksaan turun lapangan. Jadi belum di PHO karenakan ada pemeriksaan, saya menunggu hasil pemeriksaan itu. Biar sekalian saja,” ungkapnya.
Wayan menegaskan, jika hasil pemeriksaan BPK terdapat temuan item pekerjaan tak sesuai spesifikasi, maka itu menjadi kewajiban kontraktor melakukan perbaikan di masa pemeliharaan.
“Nah ini kan sudah selesai pemeriksaan. Tinggal menunggu hasilnya. Jadi, mungkin minggu-minggu ini mereka (kontraktor) akan menyerahkan kunci gedung itu ke pihak rumah sakit (PHO). Nantinya hasil pemeriksaan itu bila ada catatan-catatan BPK maka menjadi tanggungjawab kontraktor (memperbaiki) pada masa pemeliharaan, ” jelas Wayan.
Terpisah, Direktur RSUD Raja Tombolotutu, dr. Flora, mengakui hingga saat ini pihak kontraktor belum melakukan PHO termasuk perbaikan item pekerjaan tak sesuai standar Kris.
“Sampai hari ini pihak kontraktor blm menyerahkan kunci & menyelesaikan poin2 yg kami minta, ” demikan pesan dr. Flora via Whatsapp.
Menurut Flora, keterbatasan ruang rawat inap pasien menjadi alasan pihaknya mendesak untuk segera meyelesaikan pekerjaan dan menyerahkan ke pihak RSUD Raja Tombolotutu.
“Ini (kebutuhan ruang rawat inap) menjadi salah satu alasan kami mendesak kontraktor, ” sebut Flora.
“Saya berharap segala kendala yang menjadi penyebab keterlambatan finishing pekerjaan tersebut bisa segera terselesaikan agar dapat digunakan,” pungkasnya.