LOCUSNEWS, PARIMO – “Kabar Burung ” Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Erwin Burase mengangkat tenaga ahli (TA). Kebijakan tersebut timbulkan pertanyaan karena dilakukan di tengah efisiensi anggaran, salah satunya dari praktisi hukum, Hartono Taharudin.
Hartono menilai pengangkatan TA tersebut tidak hanya tidak mendesak, tetapi juga melanggar prinsip efisiensi yang sedang digalakkan pemerintah pusat.
“Jika benar, langkah ini bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan dan Efisiensi Belanja Daerah,” terang Hartono, di Parigi, Rabu (18/6/2025).
Menurut Hartono bukan soal siapa yang akan diangkat, tapi soal momentum dan kepatutan. Ketika Presiden sudah mengeluarkan Inpres tentang efisiensi anggaran, malah menambah beban dengan tenaga ahli yang tidak jelas output-nya, itu tentu sangat kontraproduktif.
“Cukup tambang emas ilegal yang membuat gaduh, jangan lagi ada kebijakan yang malah menambah gaduh,” sebut Hartono yang juga Pendiri Yayasan Rumah Hukum Tadulako ini.
Hartono mengingatkan jika pengakatan TA bupati benar-benar dilakukan akan terus berpolemik. Mengingat, banyak daerah lain saat ini tengah melakukan pemangkasan anggaran di berbagai sektor sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat.
“Saya yakin, jika pengkatan TA ini benar-benar dilakukan oleh Bupati Erwin Burase, akan terus terus timbulkan perdebatan di publik,” ucapnya.
Hartono menyebut hingga kini belum ada kejelasan mengenai proses seleksi maupun parameter kinerja dari para tenaga ahli yang akan diangkat.
Sebab itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk membuka seluruh dokumen pengangkatan kepada publik dan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut secara menyeluruh.
“Parigi Moutong sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat belanja pegawai yang tinggi, dinilai harus lebih hati-hati dalam menetapkan kebijakan,” pungkasnya.
Informasi yang beredar, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, akan mengangkat sejumlah tenaga ahli lintas bidang-mulai dari sektor ekonomi, hukum, pertambangan, hingga komunikasi publik.