Sejumlah Proyek Jadi Temuan BPK, DPRD Parimo : Kontraktor Kerap Berkamuflase

Mohammad Irfain. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyoroti praktik Rekanan yang kerap berkamuflase dalam pekerjaan sejumlah proyek pemerintah di daerah itu, sehingga timbulkan kerugian.

Pernyataan ini disampaikan Anggota DPRD Parimo, Mohamad Irfain dalam rapat Paripurna Laporan hasil kerja Pansus LHP BPK, Senin (21/7/2025).

“Beredar informasi di masyarakat hingga dilaporkan ke DPRD bahwa pemenang tender pekerjaan proyek hanya berganti perusahaan tapi rekanannya itu-itu juga,” terang Irfain.

Praktik kamuflase rekanan atau kontraktor itu, kata Irfain, menyebabkan hampir semua pekerjaan proyek daerah tahun 2024 bermasalah dan menjadi temuan BPK RI perwakilan Sulteng.

“Sejumlah proyek pembangunan fisik menjadi temuan BPK, salah satu contoh Puskesmas Sausu,” ungkapnya.

Politisi Partai Perindo ini, kemudian mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo melakukan evaluasi secara menyeluruh. Ia ingatkan agar mem-blacklist perusahaan dan rekanan yang kerap bermasalah dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah.

“Melalui rapat paripurna ini, kami usulkan agar perusahaan di blaclist dan juga kontraktornya, jangan sampai berkamuflase. Karena biasanya perusahaannya di blaclist tapi orangnya berganti perusahaan,” tekan Irfain.

Menurut Irfain praktik sewa-menyewa perusahaan juga harus menjadi catatan penting untuk ditindak lanjuti. Tujuannya, agar amburadulnya pekerjaan proyek fisik di Kabupaten Parimo tidak terulang kembali.

“Ini perusahaan kan bisa di sewa-sewa. Jadi, sudahlah kita mengulang-ngulang kesalahan yang menyebabkan kerugian bagi daerah,” ucap Irfain.

Hal serupa menjadi catatan Pansus LHP BPK DPRD Parimo. Melaui laporan tertulisnya dibacakan, Irwati, meminta Bupati Parimo untuk mengevaluasi Perusahaan-perusahaan yang pekerjaannya menjadi temuan BPK, agar di blacklist.

“Temuan pekerjaan membuat tidak berfungsinya bangunan serta terkesan berulang-ulang setiap tahun,” sebut Irawati.

Selain itu, Pansus merekomendasikan kepada Bupati Parimo untuk meningkatkan pengawasan pada proses lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar tidak terjadi rekayasa pemenang tender.

“Rekayasa tender berdampak pada kualitas paket proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *