Longki Djanggola: Kisah Prabowo Selamatkan TKI Jadi Cermin Pentingnya Perlindungan Migran

Longki Djanggola

LOCUSNEWS, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, H. Longki Djanggola, mengangkat sebuah kisah dramatis yang pernah terjadi pada pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. 

Ia menuturkan bagaimana Presiden RI Prabowo Subianto, saat itu masih menjabat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, turun tangan langsung menyelamatkan Wilfrida Soik, seorang PMI asal Nusa Tenggara Barat, dari ancaman hukuman mati.

Prabowo bahkan menyewa pengacara kenamaan Malaysia, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah, untuk mendampingi Wilfrida hingga akhirnya ia dibebaskan dari jerat hukuman. 

“Kisah ini menjadi bukti betapa pentingnya negara hadir dalam melindungi warganya di luar negeri,” kata Longki dalam rapat Baleg DPR RI di Senayan, Selasa (23/9/2025).

Dalam rapat yang juga diikuti pekerja migran dari Hong Kong, Makau, dan Malaysia melalui konferensi virtual, Longki menegaskan bahwa pengalaman-pengalaman nyata tersebut harus menjadi pijakan utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI).

Menurutnya, RUU ini tidak boleh berhenti pada teks hukum, tetapi harus menghadirkan implementasi perlindungan yang nyata—mulai dari pra-keberangkatan, masa bekerja, hingga kepulangan ke tanah air. 

“Mekanisme bantuan hukum gratis dan mudah diakses mutlak diperlukan. Banyak PMI yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri dan mereka butuh negara di belakangnya,” tegasnya.

Selain perlindungan hukum, Longki juga menyoroti pentingnya pengawasan di tingkat daerah untuk mencegah keberangkatan non-prosedural, peningkatan kualitas SDM pekerja migran lewat pelatihan berbasis kebutuhan global, serta penguatan diplomasi internasional.

Ia menambahkan, RUU ini juga harus mengatur program reintegrasi dan pemberdayaan purna migran agar para pekerja bisa kembali berdaya secara sosial dan ekonomi setelah pulang ke tanah air.

“Dengan masukan nyata dari para PMI yang hadir hari ini, kita berharap RUU PPMI benar-benar menjawab persoalan di lapangan, bukan sekadar dokumen hukum,” pungkasnya.

Penulis: WardyEditor: Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *