Fraksi NasDem Tekankan Penelusuran Substansi Dalam Pembentukan Pansus WP dan WPR

Foto : IST

LOCUSNEWS, PARIMO – Polemik penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di 53 titik di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menguat, menyusul usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPRD. 

Meski mayoritas fraksi menyatakan dukungan, Fraksi NasDem menegaskan bahwa pembentukan Pansus harus didasari penelusuran substansi dan mekanisme usulan, bukan sekadar formalitas politik.

Dalam rapat paripurna, tiga fraksi yakni Golkar, Perindo, dan PKB pertama kali mengusulkan pembentukan Pansus. Usulan tersebut kemudian disusul oleh Fraksi NasDem, yang menyatakan persetujuannya dengan catatan bahwa kajian harus diarahkan pada proses administrasi dan dasar pengusulan WP dan WPR itu sendiri.

Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, mengatakan Fraksi NasDem menempatkan fokus pada kejelasan alur penetapan titik tambang yang awalnya berjumlah 16 titik dalam dokumen yang diketahui bupati, namun kemudian bertambah menjadi 53 titik dalam surat yang beredar.

“NasDem secara substansi akan melihat proses pengusulan. Apakah sudah sesuai mekanisme atau belum. Yang diketahui bupati adalah 16 titik, namun setelah keluar surat menjadi 53 titik. Itu yang harus ditelusuri,” tegas Sayutin, usai paripurna, Senin (10/11/2025).

Ia menilai, pembahasan Pansus tidak boleh hanya bergerak pada aspek politik, melainkan harus memastikan bahwa penetapan ruang dan wilayah tidak melanggar tata kelola, prosedur administrasi, maupun kepentingan masyarakat di lokasi yang terdampak.

“Yang berbicara di sini bukan sekadar angka titik tambang, tetapi ruang hidup masyarakat. Pansus dibutuhkan agar kita tidak salah mengambil keputusan,” ujarnya.

Sayutin juga menyampaikan bahwa keputusan resmi pembentukan Pansus akan diambil pada Selasa (11/11/2025), setelah menunggu kehadiran Fraksi Gerindra demi menjaga objektivitas dan kebersamaan politik.

Sementara itu, Ketua DPRD Parimo, Alfres Tongiro, menegaskan bahwa secara prinsip seluruh anggota telah menyetujui pembentukan Pansus. Penundaan penetapan hanya dilakukan untuk memastikan tidak ada fraksi yang merasa tidak dilibatkan dalam keputusan strategis tersebut.

“Kita menjaga agar langkah ini tidak menimbulkan kecurigaan antarfraksi. Jika malam ini Fraksi Gerindra hadir, besok Pansus langsung kita tetapkan,” kata Alfres.

Diketahui, isu penetapan WP dan WPR di Parimo menjadi sorotan publik karena berkaitan erat dengan ruang kelola masyarakat, potensi konflik lahan, dan dampak lingkungan.

Dengan masuknya Fraksi NasDem sebagai fraksi pendukung yang menekankan audit substansi, arah kerja Pansus diperkirakan tidak hanya bersifat politik, tetapi juga berbasis investigatif kebijakan.