LOCUSNEWS, PARIMO – Polemik dugaan intervensi Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) H. Abdul Sahid dalam proyek pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah senilai Rp 8,7 miliar makin memanas.
Sejumlah Anggota DPRD resmi mengusulkan penggunaan Hak Angket dalam rapat paripurna, Senin (1/12/2025).
Usulan dibacakan Cen Kasubag Aspirasi mewakili Sekretaris DPRD. Para pengusul menilai dugaan tekanan Wabup terkait pencairan anggaran proyek sudah melewati batas kewenangan dan harus diselidiki terbuka.
Dalam surat tersebut, DPRD mengutip pernyataan Kepala Dinas Perpustakaan Parimo, Sakti Lasimpara, yang mengaku dipanggil ke rumah jabatan Wabup dan diminta mempercepat pencairan termin pertama 30 persen, meski progres CV Arawan disebut belum memenuhi syarat. Wabup juga dikabarkan menyebut proyek itu “milik Stenli”, sosok yang diduga dekat dengannya.
Tekanan disebut terus berulang hingga permintaan pencairan termin kedua 50 persen, padahal proses verifikasi masih berlangsung. Legislator menilai rangkaian peristiwa itu mengarah pada potensi konflik kepentingan dan dapat berujung kerugian daerah.
Pengusul juga menyoroti kegaduhan publik akibat viralnya isu tersebut. Hak Angket dinilai menjadi cara resmi memastikan kebenaran informasi dan menelusuri kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan, merujuk UU No. 23/2014 dan Tatib DPRD.
Secara terpisah, Anggota DPRD Parimo, Candra Setiawan, menegaskan bahwa pembentukan Panitia Angket adalah langkah paling tepat. Menurutnya, kewenangan investigatif DPRD perlu digunakan ketika dugaan penyalahgunaan kekuasaan sudah memicu kegaduhan publik.
“Berangkat dari kegelisahan daerah, banyak blunder. Kami berinisiatif menggugah seluruh anggota DPRD untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan yang berpotensi merugikan daerah,” ujar Candra Setiawan, salah satu pengusul.
Sementara itu, Wabup Parimo, H. Abdul Sahid, dengan tegas membantah seluruh tuduhan intervensi pencairan dana proyek perpustakaan. “Tidak benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (30/11/2025).
Ia menegaskan pernyataan pihak kontraktor dalam konferensi pers sebelumnya sudah sesuai dengan fakta di lapangan. “Penyedianya sudah bicara di media. Seperti itu kenyataannya,” tutupnya.












