LOCUSNEWS, PARIMO – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong (Parimo) memastikan telah menindaklanjuti seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD 2025.
Namun, saat dimintai klarifikasi Panitia Khusus (Pansus), dokumen pendukung belum bisa ditunjukkan.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Bappelitbangda Parimo, Ponco Nugroho, dalam rapat bersama Pansus DPRD Parimo, Senin (9/2/2026).
Ponco mengaku belum mengantongi dokumen LHP-BPK yang dipertanyakan, sehingga meminta waktu untuk menghadirkan bukti penyelesaian temuan.
“Kami pastikan seluruh catatan BPK sudah ditindaklanjuti. Kami meminta waktu untuk melaporkan secara lengkap ke Pansus,” kata Ponco di hadapan anggota dewan.
Di sisi lain, Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Mohammad Basuki, menegaskan Bappelitbangda masih memiliki sejumlah catatan yang harus dijelaskan.
Berdasarkan LHP-BPK 2025, terdapat kelebihan pembayaran tagihan listrik sekitar Rp80 juta, kelebihan pembayaran biaya hotel, serta kelebihan honorarium narasumber.
“Untuk Bappelitbangda ada tiga catatan BPK. Meski disebut sudah dibayarkan, tetap harus diklarifikasi penyebab selisih pembayarannya,” ujar Basuki.
Rapat klarifikasi dijadwalkan kembali setelah pihak Bappelitbangda menghadirkan dokumen pendukung. Isu kelebihan pembayaran listrik ini menambah daftar sorotan Pansus terhadap pengelolaan belanja daerah, yang sebelumnya juga menyoroti lonjakan tagihan listrik pada sejumlah dinas di Parimo.












