Pansus DPRD Parimo Desak Klarifikasi Bappelitbangda soal Temuan BPK

Wakil Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Mohammad Basuki. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Parigi Moutong (Parimo) mendesak Bappelitbangda segera mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD 2025. Desakan itu disampaikan dalam rapat bersama Bappelitbangda, Senin (9/2/2026).

Wakil Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Mohammad Basuki, menegaskan terdapat tiga catatan BPK yang harus dijelaskan Bappelitbangda, yakni kelebihan pembayaran tagihan listrik sekitar Rp80 juta, kelebihan pembayaran biaya hotel, dan kelebihan honorarium narasumber.

“Untuk Bappelitbangda ada tiga catatan BPK. Meski disebut sudah dibayarkan, tetap harus diklarifikasi penyebab selisih pembayarannya,” kata Basuki.

Menurut Basuki, Pansus membutuhkan bukti konkret atas klaim tindak lanjut tersebut. Rapat klarifikasi lanjutan akan dijadwalkan setelah dokumen pendukung diserahkan.

Sementara itu, Sekretaris Badan (Sekban) Bappelitbangda Parimo, Ponco Nugroho, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Namun, ia mengaku belum membawa dokumen LHP-BPK yang diminta Pansus.

“Kami pastikan seluruh catatan BPK sudah ditindaklanjuti. Kami meminta waktu untuk melaporkan secara lengkap ke Pansus,” ujar Ponco.

Sorotan terhadap kelebihan pembayaran listrik di Bappelitbangda menambah rangkaian temuan serupa yang sebelumnya juga diangkat DPRD pada sejumlah dinas di Parimo, isu yang belakangan menjadi perhatian Pansus dalam pembahasan LHP-BPK, sebagaimana juga mencuat dalam temuan pada RSUD Anuntaloko dan OPD lainnya.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang