Anggota Pansus Sugianto Rerungan Sebut Dinkes Parimo Lalai Awasi Pihak Ketiga 

Anggota Pansus DPRD Parimo, Sugianto Rerungan, menilai Dinkes Parimo lalai mengawasi pihak ketiga sehingga terjadi kelebihan pembayaran tagihan listrik. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sugianto Rerungan, menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat lalai mengawasi pihak ketiga sehingga terjadi kelebihan pembayaran tagihan listrik.

Hal itu disampaikan Sugianto dalam pembahasan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bersama Dinkes Parimo, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar temuan administrasi, melainkan lemahnya kontrol internal dan ketidaksiapan data dari pihak dinas.

“Masalah utamanya kontrol lalai. Data yang harus disajikan ke kami banyak yang belum siap. Ini menunjukkan pengawasan terhadap pihak ketiga tidak berjalan maksimal,” kata Sugianto.

Ia menegaskan, temuan kelebihan pembayaran tidak boleh dianggap selesai hanya karena kerugian keuangan negara sudah dikembalikan sesuai yang tercatat dalam LHP.  Namun, ia meminta perbaikan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sugianto juga menyoroti pola kerja dinas yang dinilai masih pasif dalam pengelolaan data dan pengawasan pembayaran.

“Jangan menunggu data. Sistem harus diperketat. Fungsi pengawasan pengeluaran, termasuk pembayaran listrik, harus dikontrol dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap mekanisme pencairan dan pembayaran kepada pihak ketiga seharusnya menjadi tanggung jawab internal dinas.

Pansus DPRD Parimo sebelumnya menyoroti potensi kelebihan pembayaran listrik dalam periode Januari hingga September yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan melibatkan fasilitas layanan kesehatan daerah.

Penulis: BambangEditor: Bambang