LOCUSNEWS, PALU – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menemui Gubernur H Anwar Hafid untuk membahas percepatan regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam (SDA). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sulteng, Senin (11/5/2026).
Rombongan DPRD dipimpin Ketua DPRD Sulteng H Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Hj Arnila Hi Moh Ali serta Ketua Komisi III Dandy Ady Prabowo bersama anggota komisi dan tenaga ahli.
Kehadiran DPRD diterima langsung oleh Gubernur Anwar Hafid didampingi Asisten II Pemprov Sulteng Rudi Dewanto, Kepala Dinas ESDM, serta Kepala Bappeda Sulteng.
Dalam pertemuan itu, Arus Abdul Karim menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan mendorong percepatan penyusunan regulasi terkait DBH yang bersumber dari potensi SDA Sulteng yang selama ini dikelola pemerintah pusat.
“Ini bagian dari upaya kita agar daerah penghasil mendapatkan porsi yang adil dari pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi di Indonesia. DPRD Sulteng disebut menjadi penggagas sekaligus pemimpin forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid mengatakan pembahasan turut menyoroti kondisi fiskal daerah serta besarnya potensi SDA Sulteng, khususnya dari sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya.
Menurutnya, Pemprov Sulteng menyiapkan langkah strategis agar potensi tersebut mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus memperkuat fiskal daerah.
“Bagaimana Dana Bagi Hasil dari pertambangan nikel dan berbagai sumber mineral lainnya dapat memberikan rasa keadilan dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil,” kata Anwar.
Ia juga mengapresiasi inisiatif DPRD Sulteng dalam membentuk Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel sebagai wadah memperjuangkan kepentingan daerah.
Anwar menambahkan, dalam waktu dekat Pemprov Sulteng akan mengundang kementerian terkait bersama lima provinsi anggota forum untuk menggelar pertemuan di Sulteng.
Sementara itu, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus bersama pemerintah provinsi memperjuangkan percepatan kebijakan DBH bagi daerah penghasil.
DPRD juga berencana segera menyusun regulasi yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan pembagian hasil sumber daya mineral.












