Example 970x250

Rp400 Juta Uang Pemkab Parimo untuk Tes Urine hingga Rehabilitasi ASN

Gedung kantor Bupati Parigi Moutong. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta untuk program tes urine hingga rehabilitasi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan positif narkotika.

Anggaran tersebut dikucurkan melalui skema hibah dalam kerja sama Pemkab Parimo dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso. Dana itu digunakan untuk membiayai rangkaian pemeriksaan dan penanganan lanjutan peserta yang terindikasi menggunakan zat narkotika.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, membenarkan adanya anggaran tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan BNN Poso telah diputuskan sejak pejabat sebelumnya.

“Kerja sama ini dalam bentuk hibah. Anggarannya itu disiapkan oleh pemerintah daerah. Nilai anggarannya kurang lebih dengan yang ABT nanti sekitar Rp400-an juta,” kata Darlin.

Darlin berharap program tersebut kembali dilanjutkan tahun depan. Namun, pihaknya masih menunggu pembahasan internal terkait keberlanjutan anggarannya.

“Kami berharap nantinya bisa kembali disiapkan untuk tahun depan,” kata Darlin.

Dengan demikian, dana sekitar Rp400 juta yang disiapkan Pemkab Parimo bukan hanya untuk mendeteksi penggunaan narkotika melalui tes urine, tetapi juga membiayai tahapan penanganan setelah hasil pemeriksaan keluar. 

Persoalannya, dari peserta yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi, sebagian justru tidak hadir dalam asesmen lanjutan.

Diketahui program pemeriksaan urine yang digelar Pemkab Parimo pada Juli 2026. Sebanyak 1.108 orang mengikuti pemeriksaan, mulai dari PNS eselon II, III dan IV, PPPK, anggota DPRD hingga pelajar SLTA.

Hasil pemeriksaan kemudian menemukan 31 orang positif narkoba. Mereka terdiri dari 27 ASN, satu anggota DPRD dan tiga pelajar SLTA.

Temuan tersebut mencakup 12 orang positif methamphetamine dan tujuh orang positif methamphetamine serta amphetamine. 

Tiga pelajar juga terdeteksi positif mengandung kedua zat tersebut.

Namun, tidak semua hasil positif berarti penggunaan narkotika ilegal. BNN Kabupaten Poso juga menemukan sembilan orang positif benzo atau obat penenang. 

Salah satunya merupakan anggota DPRD Parimo yang dinyatakan positif karena mengonsumsi obat keras berdasarkan resep dokter untuk keperluan medis.

Penanganan kemudian berlanjut ke tahap asesmen. Pada Selasa (11/8/2026), peserta yang dinyatakan positif menjalani asesmen medis di Klinik Pratama Naka Madonde BNN Kabupaten Poso.

Hasil asesmen merekomendasikan 20 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan. Mereka terdiri dari 17 ASN dan tiga pelajar.

Sementara 11 orang lainnya diarahkan melanjutkan pengobatan secara mandiri ke dokter, termasuk satu anggota DPRD Parimo.

Namun, program yang dibiayai anggaran daerah sekitar Rp400 juta itu menghadapi persoalan saat tahapan asesmen lanjutan.

Dari 20 orang yang direkomendasikan hadir untuk menjalani proses lanjutan, hanya 11 orang yang datang. Sedangkan sembilan ASN lainnya disebut tidak hadir.

Kepala BNN Kabupaten Poso AKBP Pradiptya Mahayana mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran para ASN tersebut.

“Alasan ketidakhadiran mereka mungkin bisa ditanya ke mereka atau ke Pemda Parimo,” ujar Pradiptya, Kamis (13/8).