Kapolda Sulteng Baru Diuji, Tambang Emas Ilegal di Tombi Disebut Kebal Hukum

Tambang emas ilegal di Desa Alo'o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto : LN/ Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong (Parimo), menjadi ujian awal bagi Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang baru. Di tengah maraknya praktik ilegal tersebut, warga menilai penegakan hukum seolah tak berjalan.

Puluhan alat berat dilaporkan bebas beroperasi siang dan malam tanpa hambatan berarti. Situasi ini memicu keresahan warga yang merasa aktivitas tambang ilegal tersebut kian sulit dikendalikan.

“Puluhan alat berat kerja terus siang malam. Ini seperti tidak tersentuh hukum,” ujar seorang sumber kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, menilai, keberanian para pelaku tak lepas dari dugaan adanya bekingan kuat. Bahkan, ada keterlibatan pemodal dari luar daerah yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan.

Salah satu nama yang beredar di lapangan adalah sosok berinisial ID, yang disebut merupakan warga asal Sulawesi Selatan sekaligus mantan anggota DPRD Sidrap.

“Katanya punya bekingan, jadi aktivitas tetap jalan,” ungkap sumber tersebut.

Tak hanya soal dugaan perlindungan, praktik tambang ilegal ini juga disebut memiliki sistem setoran. Setiap alat berat diduga dipungut hingga Rp 40 juta.

“Kalau satu penambang pakai dua alat, bisa sampai Rp 80 juta. Uangnya ke mana, tidak jelas,” katanya.

Di sisi lain, dampak lingkungan mulai dirasakan. Aktivitas tambang yang berada dekat aliran sungai memicu kekhawatiran akan pencemaran dan ancaman kesehatan warga.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Kapolda Sulteng yang baru. Warga berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar penertiban sesaat.

“Ini jadi ujian bagi Kapolda. Kami butuh tindakan tegas, bukan pembiaran,” tegas warga.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Muhammad Idrus, membenarkan adanya laporan terkait kembali beroperasinya tambang ilegal tersebut.

“Memang sekarang ini pasca penertiban oleh kepolisian, di Tombi ada lagi yang berkegiatan,” ujar Idrus kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Ia mengungkapkan, selain di Desa Tombi, aktivitas serupa juga terpantau di Desa Alo’o, yang masih berada di wilayah Kecamatan Ampibabo. Kedua lokasi ini kini menjadi perhatian serius Satgas PHL.

Meski demikian, pihak Satgas PHL belum membuka identitas resmi para terduga pemodal. Hal itu dilakukan untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut.

Selain persoalan perizinan, aktivitas tambang ilegal ini juga diduga telah melanggar tata ruang. Pengerukan emas tidak hanya terjadi di Area Penggunaan Lain (APL), tetapi juga disinyalir telah merambah kawasan hutan produksi.

“Untuk yang masuk wilayah hutan produksi, kami sudah koordinasikan dengan Gakkum Kehutanan,” jelas Idrus.