Example 7970x250

Cegah Narkoba, ASN Parimo Wajib Tes Urine, yang Absen Bakal Dijemput

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Parimo mengikuti tes urine cegah penyalahgunaan narkoba. (Foto : LN/Abd. Gafur)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengambil langkah tegas mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti tes urine tanpa pengecualian.

Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid menegaskan, ASN yang tidak hadir dalam pemeriksaan tidak akan dibiarkan lolos. Pemda memastikan akan tetap menelusuri dan mencari yang bersangkutan.

“Kalau ada yang tidak hadir, tetap akan kami cari. Ini wajib, tidak ada alasan untuk menghindar,” kata Abdul Sahid usai menjalani tes urine, Senin (21/7/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lingkungan birokrasi. Ia menilai ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberi contoh kepada masyarakat.

“Sejak awal ini jadi atensi kami. Kami ingin memastikan lingkungan birokrasi bersih dari narkoba,” tegasnya.

Abdul Sahid menjelaskan, langkah ini tidak semata-mata bertujuan menghukum, tetapi juga sebagai upaya pembinaan. ASN yang terbukti sebagai pengguna akan ditangani sesuai mekanisme, dengan pendekatan rehabilitasi menjadi prioritas awal.

“Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tapi memperbaiki keadaan. Jangan sampai penyalahgunaan narkoba semakin meluas,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kebijakan ini, seluruh ASN di Parimo dapat lebih disiplin dan menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba. Pemda juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan agar birokrasi tetap bersih dan profesional.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang